Advertisement
#cambuk-syariat-islam-aceh
Jumat , 11 Sep 2020, 22:22 WIB
Pelaku Pencabulan di Banda Aceh Dihukum 35 Kali Cambuk
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi seorang terhukum kasus pencabulan atau pelecehan seksual dengan hukuman 35 kali cambuk dipotong masa tahanan selama empat bulan sebanyak empat kali cambuk. Pelaksanaan eksekusi...