#catatan-sipil-nikah-beda-agama
Selasa , 27 Jun 2023, 10:45 WIB
MUI: Nikah Beda Agama tidak Sah
JAKARTA -- Pernikahan beda agama dinilai haram dan tidak sah. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, hal tersebut didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 yang mengacu pada...
Selasa , 27 Jun 2023, 06:09 WIB
Pengadilan Negeri Tanggapi Permohonan Nikah Beda Agama di Bantul
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) baru saja mengizinkan pernikahan beda agama. Beberapa pengadilan wilayah lain pun tercatat pernah mengizinkan warganya untuk menikah beda agama. Di Kabupaten Bantul, rupanya ada sepasang warga yang mengajukan pernikahan beda agama ke Pengadilan Negeri Bantul. "Setelah saya melakukan penyelusuran perkara didalam SIPP PN Bantul, saat ini terdapat satu perkara permohonan perihal pengesahan pencatatan pernikahan...