Advertisement
#copot-pelat-kendaraan
Selasa , 06 Dec 2022, 21:07 WIB
Polisi Tetap Tilang Manual untuk Pengendara Copot Pelat Kendaraan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan akan tetap melakukan tilang manual bagi pengendara yang memalsukan pelat nomor, mencopot pelat kendaraan, balap liar, serta menggunakan knalpot...