Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, akan menganggarkan sebesar Rp 37 miliar untuk menangani wabah COVID-19 di kota itu (Foto: ilustrasi antisipasi Covid-19)

Pontianak Anggarkan Rp 37 Miliar Tangani Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, akan menganggarkan sebesar Rp 37 miliar untuk menangani wabah COVID-19 di kota itu. Dana akan disebar ke institusi yang bersentuhan langsung menangani pandemi. "Alokasi anggaran tersebut kami bahas hari ini melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak tahun 2021, yang digelar melalui teleconference di Ruang Pontive...