Cukai Rokok (ilustrasi)

Cukai Rokok Naik, Alasan Kesehatan atau Penerimaan APBN?

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12,5 persen pada tahun depan. Kenaikan cukai ini diharapkan meningkatkan penerimaan pemerintah sekaligus mengurangi tingkat prevalensi merokok di Indonesia.Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, kebijakan CHT tahun depan dilaksanakan sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan pada Sumber Daya Manusia (SDM) maju....

Rencana Kenaikan Harga Rokok. Petugas toko mengambil rokok untuk konsumen di salah satu ritel, Jakarta, Ahad (21/8).

Industri Rokok Belum Siap PPN Langsung 10 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) menolak rencana pemerintah untuk mengutip Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok sebesar 10 persen pada saat produk tersebut keluar dari pabrik. Plus 10 persen lagi, saat pedagang besar menjual rokok ke pengecer atau masyarakat. Tahun ini PPN rokok sudah dinaikkan dari sebelumnya 8,4 persen di 2015 menjadi 8,7 persen di Januari...