Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas.

Baleg DPR Tetapkan Pilkada Jakarta Seperti Pilpres: 50 Persen Plus 1 Menang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati pemilihan kepala daerah (pilkada) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih oleh rakyat. Keduanya menyepakati pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur harus mengantongi suara sebanyai 50 persen plus 1, seperti pemilihan presiden (pilpres).Padahal sebelumnya, keduanya menyepakati format pilkada Daerah Khusus Jakarta tidak seperti pilpres. Melainkan, pemenang suara terbanyak langsung ditetapkan sebagai...

.

Pembentukan Dewan Regional Setelah Jakarta tak Lagi Ibu Kota

JAKARTA – Berbagai persiapan dilakukan sebelum Jakarta benar-benar melepas predikat sebagai ibu kota. Pemerintah pun akan membentuk Dewan Regional untuk mengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tidak lagi berstatus sebagai daerah khusus ibu kota (DKI) karena berpindahnya ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan,...