Advertisement
#daftar-bank-beri-keringanan
Selasa , 31 Mar 2020, 18:51 WIB
OJK Luncurkan Daftar Bank yang Beri Keringanan Bagi Nasabah
REPUBLIKA.CO.ID, Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Peraturan OJK (POJK) No11/POJK03/2020 terkait stimulus perekonomian nasional. POJK ini merespons mewabahnya covid-19 yang memukul perekonomian Indonesia. Lewat aturan ini, perbankan diperkenankan untuk memberikan keringanan atau...