Advertisement
#daftar-negara-dilarang-masuk
Rabu , 01 Dec 2021, 07:29 WIB
Cegah Omicron, Daftar Negara yang Dilarang Bisa Bertambah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari dari 11 negara. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku...