Advertisement
#daftar-pemiih-tetap
Jumat , 23 Jun 2023, 08:09 WIB
KPU Sediakan 1.810 TPS Khusus di Pesantren, Rutan, dan Lokasi Konflik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Pemilu 2024 bagi pemilih yang tidak bisa mencoblos di alamat aslinya. Rencananya, akan dibuat 1.810...