Advertisement
#daftarkan-masjid
Jumat , 14 Jan 2022, 10:49 WIB
Ini Dia Manfaat dan Tata Cara Daftarkan Masjid atau Mushalla ke Aplikasi Kemenag
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan pendataan masjid dan musala di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem...