Advertisement
#dana-rumah-tahan-gempa
Rabu , 30 Nov 2022, 17:29 WIB
Terdakwa Korupsi Dana Rumah Tahan Gempa Lombok Divonis Lima Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Terdakwa perkara korupsi dana program rumah tahan gempa (RTG) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Indrianto, divonis lima tahun penjara. Indrianto merupakan Bendahara Kelompok Masyarakat (Pokmas) Repok...