Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/2).

Baleg DPR: Tatib Rapat Virtual untuk Keadaan Darurat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi DPR mengesahkan tata tertib yang di dalamnya mengatur ketentuan rapat virtual. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona yang terjadi di Indonesia. Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menegaskan, tatib rapat virtual ini berlaku karena saat ini kondisi Indonesia dalam keadaan darurat pandemi corona. "Rapat virtual dalam keadaan tertentu, yakni keadaan darurat, kegentingan...