#darurat-militer-di-korsel-dicabut
Rabu , 04 Dec 2024, 12:12 WIB
KBRI Seoul Jelaskan WNI Bisa Beraktivitas Normal Usai Darurat Militer Dicabut
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar RI di Seoul mengatakan warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan (Korsel) dapat beraktivitas seperti biasa dengan tetap berhati-hati dan memantau perkembangan terkini pasca pencabutan status...
Rabu , 04 Dec 2024, 07:58 WIB
Presiden Korsel Cabut Darurat Militer: Untuk Selamatkan Bangsa
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengumumkan pencabutan darurat militer pada Rabu (4/12/2024) pukul 04.30 waktu setempat (02.30 WIB), setelah Majelis Nasional melakukan pemungutan suara dengan hasil meminta untuk mengakhiri kondisi darurat militer. Kabinet Yoon menyetujui usulan untuk menghentikan penerapan darurat militer. Hal itu berselang sekitar enam jam setelah kepala negara Korsel itu membuat pernyataan darurat yang...