Advertisement
#debitur-gagal-bayar
Jumat , 23 Feb 2024, 08:59 WIB
Catat! Debitur Nakal tidak Dilindungi dalam POJK Pelindungan Konsumen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan hadir untuk melindungi dua belah pihak...