Advertisement
#debt-collector-ambil-paksa-kendaraan
Kamis , 06 Oct 2022, 15:46 WIB
Debt Collector Tusuk Seorang Pria Saat Hendak Ambil Kendaraan
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Debt collector leasing sepeda motor berinisial J, menusuk seorang pria Ferdi Supardi saat hendak mengambil kendaraan roda empat yang dipegang korban, Sabtu (24/9/2022) lalu di Kota Bandung....
Senin , 10 May 2021, 21:35 WIB
Debt Collector Ambil Paksa Kendaraan? Ini Kata Polisi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Penagih utang (debt collector) yang menarik kendaraan secara paksa dari pemilik yang sah adalah perbuatan pidana. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Dia menjelaskan jika ada penagih utang melakukan aksi tersebut dapat disangkakan melakukan perbuatan tidak menyenangkan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 335 ayat 1 dengan...