Advertisement
#delapan-tersangka-peredaran-uang-palsu
Senin , 08 Feb 2021, 16:51 WIB
Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 2 M, Delapan Orang Ditangkap
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Tangerang Selatan menangkap delapan orang pelaku peredaran uang palsu (upal) berupa uang rupiah dan uang dolar. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menuturkan, jumlah uang palsu...