Seorang pelajar berpelukan dengan orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar

Polri Sebut 806 Pelajar Ikut Demo pada 13 Oktober

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut aksi unjuk rasa pada 13 Oktober 2020 diikuti banyak pelajar. Jumlahnya mencapai 806 orang dan tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok. Pihaknya menyesalkan keterlibatan para pelajar ini. Terlebih ada beberapa di antara mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar. "Kami prihatin, apalagi mayoritas hanya ikut-ikutan, tanpa...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Polda Metro Jaya Tetapkan 87 Tersangka Demo UU Cipta Kerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, telah mengamankan 285 orang terkait aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dari 285 orang yang diamankan, 87 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian dari 87 tersangka, tujuh di antaranya telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. "Kenapa 80 enggak ditahan? Karena kan pasalnya ada ancaman hukuman,...