![Petugas menghukum warga yang tidak memakai masker untuk menyapu jalan saat razia di Pasar Setro, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/7/2020). Tindakan itu guna mendisiplinkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/petugas-menghukum-warga-yang-tidak-memakai-masker-untuk-menyapu_200708114433-862.jpg)
Senin , 14 Sep 2020, 17:08 WIB
Surabaya Belum Tentukan Besaran Denda Pelanggar Protokol
![Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar Operasi Yustisi mulai Senin (14/9) untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/011587500-1599975738-830-556.jpg)
Senin , 14 Sep 2020, 13:00 WIB
Mulai Hari Ini Polda Sumut Tindak Warga tanpa Masker
![Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 menyapu sampah saat terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). Satpol PP DKI Jakarta mencatat jumlah denda akumulasi pelanggaran ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi mulai 22 Mei hingga 31 Agustus 2020 mencapai Rp4 miliar dengan denda perorangan pelanggar penggunaan masker menjadi yang paling besar yaitu sebanyak Rp1,94 miliar.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/warga-yang-melanggar-aturan-protokol-kesehatan-covid-19-menyapu-sampah_200907131750-592.jpg)
Senin , 14 Sep 2020, 04:24 WIB
Warga Harus Nyapu dan Denda, Kepala Daerah 'Hanya' Ditegur
![Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi Bupati Tulungagung Maryoto Birowo (kanan) dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono (tengah) bersiap mengayuh sepeda dalam acara](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/031077400-1599993756-830-556.jpg)
Ahad , 13 Sep 2020, 19:18 WIB
Pelanggar Protokol Kesehatan Jatim Bakal Didenda Rp 250 Ribu
![psbb jakarta](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/psbb_200913140744-521.png)
Ahad , 13 Sep 2020, 18:00 WIB
Denda Pelanggar Protokol Covid Jakarta Capai Rp4,3 Miliar
![Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan masih ditemukan warga yang membandel tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker. Akibatnya, warga harus membayar denda yang ditotalkan saat ini sudah mencapai Rp 100 juta.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/050836000-1598610549-830-556.jpg)
Rabu , 09 Sep 2020, 15:18 WIB
Denda Masker di Jabar Sudah Mencapai Rp 100 Juta
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/_200723082341-511.png)
Selasa , 08 Sep 2020, 16:11 WIB
Polda: Pesan Soal Razia Masker Denda Rp 250 Ribu Hoaks
![Sejumlah petugas gabungan saat menindak warga yang tidak menggunakan masker di perbatasan Depok-Jakara, Sabtu (5/9). Operasi masker yang dilakukan petugas gabungan Jawa Barat dengan DKI Jakarta tersebut sebagai bentuk pengawasan dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/056075900-1599283033-830-556.jpg)
Sabtu , 05 Sep 2020, 13:20 WIB
In Picture: Operasi Gabungan Tindak Warga Tanpa Masker
![Polisi menggelar razia masker kepada para pengendara](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/polres-metro-bekasi-menggelar-razia-masker-kepada-para-pengendara_200819182939-245.jpg)
Jumat , 04 Sep 2020, 14:13 WIB
Depok dan Jakarta Gelar Operasi Tertib Masker Gabungan
![Warga tanpa mengenakan masker melintasi replika peti mati dan papan himbauan waspada COVID-19](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/warga-tanpa-mengenakan-masker-melintasi-replika-peti-mati-dan_200901160204-109.jpg)
Selasa , 01 Sep 2020, 19:49 WIB
Tak Pakai Masker, Warga Tolak Bayar Denda
![Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/050501800-1596001512-830-556.jpg)
Jumat , 21 Aug 2020, 18:35 WIB
Denda Masker di Jabar Mulai Pakai Aplikasi, Ini Besarannya
![Petugas Satpol PP mendata warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Juanda, Jakarta, Jumat (21/8/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 yang berisi sanksi bagi setiap warga, pelaku usaha dan penanggung jawab fasilitas umum (fasum) yang berulang kali melanggar protokol kesehatan COVID-19 berupa sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasum dengan mengenakan rompi selama satu jam atau denda administrasi sebesar Rp250 ribu.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/petugas-satpol-pp-mendata-warga-yang-melanggar-aturan-protokol_200821174018-152.jpg)
Jumat , 21 Aug 2020, 18:34 WIB
In Picture: Sanksi Pelanggar Pergub DKI No 79 tentang Penggunaan Masker
![Pelanggar PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) membersihkan ruang publik di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sanksi denda sebesar Rp50 ribu serta sanksi sosial yakni kewajiban membersihkan area publik bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/030662300-1596004780-830-556.jpg)
Pemkot Bogor Denda Warga tak Pakai Masker
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan sanksi administratif berupa denda Rp100 ribu kepada warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker di tempat umum. Pemberlakukan sanksi dilakukan mulai Kamis ini."Sanksi administratif ini baru diberlakukan mulai hari ini, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi secara masih selama sepekan," kata Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor Alma Wiranta, di...
![Sejumlah warga tidak menggunakan masker secara benar saat beraktivitas di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Ahad (2/8). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan aturan terkait denda administratif sebesar Rp100 ribu bagi warga yang tidak mengenakan masker di area publik Kota Bandung, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19). Foto: Abdan Syakura/Republika](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/024824700-1596344272-830-556.jpg)
Rabu , 05 Aug 2020, 15:10 WIB
Sanksi Denda Masker di Bandung Diterapkan 6 Agustus
![Petugas menghimbau pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7). Pemerintah Kota Depok melakukan Sosialisasi Gerakan Bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp 50.000 bagi warga yang tidak menggunakan masker, yang akan diberlakukan mulai Kamis (23/7). Republika/Putra M. Akbar](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/078886400-1595218465-830-556.jpg)
Selasa , 04 Aug 2020, 21:09 WIB
Pemkot Depok Jaring 417 Pelanggar Warga tak Bermasker
![Petugas menghimbau pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7). Pemerintah Kota Depok melakukan Sosialisasi Gerakan Bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp 50.000 bagi warga yang tidak menggunakan masker, yang akan diberlakukan mulai Kamis (23/7). Republika/Putra M. Akbar](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/030799100-1595218455-830-556.jpg)
Selasa , 04 Aug 2020, 18:02 WIB
Denda Razia tak Bermasker di Depok Terkumpul Rp20,8 Juta
![Warga tak mengenakan masker di Jalan Dokter Soekardjo, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, dikenakan sanksi sosial berupa kerja menyapu, Ahad (21/6)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/warga-tak-mengenakan-masker-di-jalan-dokter-soekardjo-kelurahan_200802161710-915.jpg)
Selasa , 04 Aug 2020, 15:46 WIB
Sanksi Denda di Tasikmalaya Mulai Disosialisasikan
![Sejumlah warga tidak menggunakan masker secara benar saat beraktivitas di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Ahad (2/8). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan aturan terkait denda administratif sebesar Rp100 ribu bagi warga yang tidak mengenakan masker di area publik Kota Bandung, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19). Foto: Abdan Syakura/Republika](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/024824700-1596344272-830-556.jpg)
Senin , 03 Aug 2020, 16:24 WIB
Emil: Pekan Ini Denda tak Pakai Masker Mulai Diberlakukan
![Petugas Satpol PP menghentikan pengendara mobil yang tak memakai masker di perbatasan Kota Bekasi (ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/090061500-1586510976-830-556.jpg)
Kamis , 30 Jul 2020, 08:40 WIB
Bukan Denda, tak Bermasker di Kota Bekasi Dihukum Push Up
![Seorang personel TNI AD memasangkan masker kepada warga yang terjaring razia kepatuhan penggunaan masker (ilustrasi). Puluhan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terjaring razia masker yang digelar di sejumlah titik, Rabu (29/7).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/053018900-1594537656-830-556.jpg)
Rabu , 29 Jul 2020, 23:58 WIB
Puluhan Warga Karawang Terjaring Razia Masker
![Sumsel Siapkan Pergub Atur Sanksi tidak Pakai Masker. Foto: Sejumlah warga yang terjaring razia masker diberikan edukasi melalui tayangan informasi terkait COVID-19, di Asrama PGRI Plaju Palembang, Sumsel, Selasa (19/5/2020). Para warga yang melanggar aturan masker selain harus menjalani karantina semalam juga harus menyimak tayangan edukasi COVID-19 sebagai bentuk sanksi sekaligus edukasi](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/022858000-1589887659-830-556.jpg)
Rabu , 29 Jul 2020, 23:56 WIB
Sumsel Siapkan Pergub Atur Sanksi tidak Pakai Masker
![Walikota Tasikmalaya Budi Budiman bersiap meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (9/5/2019).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/walikota-tasikmalaya-budi-budiman-bersiap-meninggalkan-kantor-kpk-usai-_190509174650-599.jpg)
Rabu , 29 Jul 2020, 13:07 WIB
Sanksi Denda di Tasikmalaya Berlaku 1 Agustus
![Wali Kota Bandung Oded M Danial](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/035941000-1595392668-830-556.jpg)
Rabu , 29 Jul 2020, 12:33 WIB
Pemkot Bandung Susun Aturan Sanksi Denda yang tak Bermasker
![Jumlah denda bagi warga Jawa Barat yang tidak memakai masker di tempat umum atau tempat usaha bervariasi, mulai Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu (Foto: ilustrasi masker)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/031498700-1594308875-830-556.jpg)
Selasa , 28 Jul 2020, 21:45 WIB
Jabar Sanksi Warga tanpa Masker Rp 100 Ribu
![Petugas menghimbau pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/049579700-1595218434-830-556.jpg)
Selasa , 28 Jul 2020, 19:37 WIB
Razia Gerakan Depok Bermasker, 305 Pelanggar Terjaring
![Petugas menilang warga yang tidak menggunakan masker di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). Pemerintah Kota Depok menerapkan sanksi denda sebesar Rp50 ribu hingga Rp250 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/020488800-1595484177-830-556.jpg)
Denda Gerakan Depok Bermasker Capai Rp 6,83 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumpulkan denda sebesar Rp 6, 83 juta dari warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum. Denda tersebut didapat dari operasi Gerakan Depok Bermasker yang dilakukan di lima titik se-Kota Depok sejak Kamis 23 Juli 2020. "Ada 136 pelanggar dan sudah membayar denda sesuai dengan ketentuan," kata Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas...
![Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/wali-kota-tasikmalaya-budi-budiman-saat-diwawancara-jumat-295_200529175110-316.jpg)
Senin , 20 Jul 2020, 14:24 WIB
Mulai Agustus, tak Pakai Masker di Tasikmalaya Didenda
![Pemkab Bogor beri sanksi denda bagi warga tak pakai masker di tempat umum (Foto: ilustrasi warga pakai masker)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/090477000-1594537595-830-556.jpg)
Jumat , 17 Jul 2020, 22:28 WIB
Warga Bogor tak Pakai Masker Didenda Rp 50.000
![Pakar: Sanksi Warga tak Bermasker Kurang Efektif.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/053018900-1594537656-830-556.jpg)
Rabu , 15 Jul 2020, 18:46 WIB
Pakar: Sanksi Warga tak Bermasker Kurang Efektif
![Seorang pengendara mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat melintas di Terusan Jalan Jakarta, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/7/2020). Guna mendisiplinkan warga untuk menerapkan protokol pencegahan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengenakan denda Rp100 ribu hingga Rp150 ribu kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/065696700-1594710164-830-556.jpg)
Rabu , 15 Jul 2020, 03:05 WIB
DPRD Jabar Dukung Denda Warga tak Gunakan Masker
![Tak pakai masker, sejumlah warga diberi sanksi berupa push up. ilustrasi](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tak-pakai-masker-sejumlah-warga-di-kabupaten-indramayu-diberi_200605212136-611.jpg)
Sabtu , 06 Jun 2020, 20:18 WIB
Tidak Pakai Masker, Sejumlah Pemuda Diminta Push Up
![Warga menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/seniman-menggunakan-pakaian-adat-sunda-membagikan-masker-kepada-warga_200423145412-666.jpg)
Sabtu , 06 Jun 2020, 00:39 WIB
Pedagang tak Bermasker di Jambi akan Didenda Mulai 8 Juni
![Petugas mengawasi warga yang tidak memakai masker di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (5/6). Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/048893800-1591359714-830-556.jpg)
Jumat , 05 Jun 2020, 20:03 WIB
In Picture: Tak Pakai Masker di Jakarta Kena Denda Rp 250 Ribu
![Petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan ojeg online yang berkumpul di area Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta, Senin (20/4/2020). Penertiban tersebut terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di wilayah Jakarta dan memutus rantai penyebaran COVID 19](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/036162300-1587374773-830-556.jpg)
Selasa , 12 May 2020, 16:16 WIB
Besok, Satpol PP Jakarta Pusat Mulai Tindak Pelanggar PSBB
![Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (12/5/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) jarak jauh untuk melayani penumpang yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat hingga 31 Mei 2020 mendatang](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/082331600-1589254859-830-556.jpg)
Selasa , 12 May 2020, 11:23 WIB