Petugas menghimbau pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7). Pemerintah Kota Depok melakukan Sosialisasi Gerakan Bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp 50.000 bagi warga yang tidak menggunakan masker, yang akan diberlakukan mulai Kamis (23/7). Republika/Putra M. Akbar

Senin , 20 Jul 2020, 11:19 WIB

In Picture: Sosialisasi Gerakan Bermasker Jelang Sanksi Denda Rp 50 Ribu

Sejumlah warga saat berbelanja tanpa memakai masker di Pasar Kemiri, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7). Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan akan diberlakukan mulai Senin (27/7) mendatang. Republika/Putra M. Akbar

Senin , 20 Jul 2020, 09:23 WIB

Warga Depok tak Kenakan Masker Didenda Rp 50 Ribu