psbb jakarta

Denda Pelanggar Protokol Covid Jakarta Capai Rp4,3 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah terkumpul dana sebesar Rp 4,3 miliar lebih dari denda pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Dana tersebut berasal dari sekitar 100 ribu orang lebih pelanggar."Sejauh ini sudah ditindak 158 ribu orang atau badan (yang melanggar protokol kesehatan). Bahkan denda yang terkumpul sudah sampai Rp 4.333.000.000," kata Anies dalam konferensi pers daring,...