#denda-tak-lapor-spt
Jumat , 31 Mar 2023, 07:09 WIB
Terakhir Hari Ini! Segera Lapor SPT Tahunan Biar tak Kena Denda
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenggat atau deadline penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Wajib pajak yang belum melaporkan surat pemberitahuan tahunan akan...
Selasa , 08 Mar 2022, 09:18 WIB
Tidak Lapor SPT Pajak, Siap-Siap Kena Sanksi Denda
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap wajib pajak (WP) wajib melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak. Bagi WP orang pribadi, pelaporan SPT tahunan bisa dibuat mulai 1 Januari hingga 31 Maret. Sedangkan badan, batas waktu yang ditetapkan hingga 30 April. Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pelaporan SPT dapat dilakukan secara manual dengan datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau via...