Advertisement
#denda-tanpa-masker
Jumat , 05 Mar 2021, 03:40 WIB
Denda Warga tanpa Masker di Mataram Capai Rp 24,7 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menghimpun denda dari penerapan sanksi masyarakat tidak memakai masker mencapai Rp 24,785 juta. Denda itu...