Advertisement
#denda-tebang-pohon
Rabu , 18 Oct 2017, 11:05 WIB
Penebang Pohon Didenda Rp 35 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kehutanan dan Pertamanan (Distankam) DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan denda bagi siapa pun yang berani menebang pohon secara ilegal. Hingga Oktober 2017, total denda yang...