Advertisement
#depeko
Jumat , 13 Dec 2024, 17:29 WIB
Alhamdulillah, UMK Kota Sukabumi 2025 Direkomendasikan Naik Jadi Rp 3.018.634
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menandatangani rekomendasi UMK 2025.SUKABUMI--Upah Minimum Kota (UMK) Sukabumi untuk tahun 2025 direkomendasikan naij 6,5 persen menjadi Rp Rp 3.018.634. Hal ini berdasarkan pertemuan...