Advertisement
#dewan-pengupahan-jabar
Kamis , 24 Nov 2022, 18:34 WIB
Buruh Jabar Bersikukuh Kenaikan UMP 12 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Pengupahan Jabar merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar 7,88 persen atau Rp 1,986 juta. Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa...