Advertisement
#din-syamsuddin-dkk
Selasa , 28 Apr 2020, 18:40 WIB
Din Syamsuddin dkk Anggap Corona Bukan Kegentingan Memaksa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Din Syamsuddin dkk sebagai pemohon uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 mengklaim penyebaran virus corona (Covid-19) tidak termasuk dalam kegentingan memaksa. Kuasa hukum...