Kamis , 10 May 2012, 01:03 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU---Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jasa tukang gigi terkait pemberlakuan Peraturan Menteri Kesehatan. "Selama masyarakat yang cari mereka (tukang gigi), penertiban sulit dilakukan," kata Kepala Seksi Rumah Sakit dan Sarana Kesehatan Dinkes Pekanbaru, Ernawati Manan.
Ernawati mengatakan hal itu terkait kebijakan Kementerian Kesehatan pada September 2011 telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan...