Sejumlah buruh membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menuntut revisi dan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Disnaker Buka Kesempatan Penangguhan Pembayaran

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ditetapkannya UMK Kota Bekasi tahun 2014 sebesar Rp 2.441.954, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi membuka kesempatan kepada pengusaha di wilayah setempat yang merasa tidak mampu dalam hal finansial untuk mengajukan penangguhan pembayaran gaji karyawannya sesuai Upah Minimum Kota tahun 2014.Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Bekasi, Sudirman, mengatakan kepada Republika, Ahad (24/11), akan...