Advertisement
#disnakertran-indramayu
Jumat , 02 Dec 2022, 16:55 WIB
Indramayu Rekomendasikan UMK 2023 Naik 6,29 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 Kabupaten Indramayu direkomendasikan mengalami kenaikan sebesar 6,29 persen. Namun, keputusan pasti mengenai besaran UMK pada tahun depan akan menunggu keputusan...