inas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan ketentuan mengenai operasional tempat usaha di Ibu Kota selama masa perpanjangan PPKM Level 4. Salah satu aturan yang berlaku adalah restoran dan kafe yang berada di ruang terbuka (outdoor) diizinkan melayani pengunjung makan di tempat atau dine in. (Foto: Ilustrasi kafe)

Rabu , 28 Jul 2021, 15:27 WIB

DKI: Kafe dan Restoran di Ruang Terbuka Boleh Dine In

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2021). Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang terdiri dari 7 orang WNA India dan 4 orang WNI yang menawarkan jasa bebas karantina setibanya di Indonesia dengan tarif Rp6,5 juta.

Rabu , 28 Apr 2021, 21:14 WIB

Tersangka S Mafia Karantina adalah Pensiunan Disparekraf DKI

Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen Diamond Club and Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/11) malam.

Selasa , 23 Mar 2021, 10:34 WIB

Disparekraf DKI: 58 Tempat Karaoke Belum Layak Buka

Jejak pelaku penusukan (Ilustrasi)

Jumat , 12 Feb 2021, 16:28 WIB

Polisi Bakal Rekonstruksi Penusukan Plt Kadisparekraf DKI

Pernikahan (Ilustrasi). Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyatakan hingga saat ini sudah 94 pengelola gedung dan hotel yang mengajukan izin untuk bisa menggelar resepsi pernikahan.

Rabu , 09 Dec 2020, 04:51 WIB

Pengelola 94 Gedung dan Hotel Ajukan Izin Resepsi Pernikahan

Pengunjung berjalan di sekitar Pantai Ancol, Jakarta, Senin (12/10). Setelah sempat ditutup sejak 14 September 2020 karena penerapan PSBB di Ibukota, kini kawasan wisata Ancol kembali dibuka seiring dicabutnya status PSBB Jakarta menjadi PSBB transisi.Prayogi/Republika.

Selasa , 13 Oct 2020, 04:55 WIB

13 Sektor yang Dibolehkan Beroperasi Saat PSBB Transisi

Penonton menyaksikan dari atap mobil terbuka pada konser musik.

Senin , 24 Aug 2020, 08:08 WIB

Disparekraf DKI Izinkan 13 Kegiatan pada Masa PSBB Transisi

Ilustrasi konser drive-in. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mengizinkan 13 kegiatan boleh dilaksanakan pada masa PSBB Transisi, di antaranya konser drive-in.

Kamis , 20 Aug 2020, 20:06 WIB

Disparekraf DKI Izinkan 13 kegiatan Pada Masa PSBB Transisi

Penyegelan Diskotek (ilustrasi) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI memberikan peringatan pertama kepada Diskotek

Selasa , 07 Jul 2020, 22:46 WIB

Pemprov DKI Ingatkan Diskotek yang Buka Saat PSBB Fase 1