Advertisement
#dispensasi-nikah-karena-hamil-duluan
Rabu , 18 Jan 2023, 07:27 WIB
Hamil Duluan, Jadi Alasan Mayoritas Pemohon Dispensasi NikahÂ
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengadilan Agama Kabupaten Bandung mencatat, pemohon yang mengajukan dispensasi nikah atau nikah di bawah usia 19 tahun pada 2022 mencapai 201 kasus. Mayoritas pemohon mengajukan dispensasi nikah...