Impor obat untuk perorangan bisa menggunakan izin SAS.

Ditjen Bea Cukai Perbolehkan Izin SAS untuk Kebutuhan Obat Impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperbolehkan penggunaan izin Special Access Scheme (SAS) untuk pemenuhan obat impor secara mendesak, khususnya bagi pasien dengan penyakit langka. "Untuk kepentingan pengobatan perseorangan dengan pemasukan obat tanpa izin edar dari luar negeri dan dikirim melalui pos atau jasa pengiriman barang, konsumen dapat menggunakan izin SAS," kata Direktur Kepabeanan Internasional dan...