Brigjen Polisi Djuhandani. Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senpi ilegal.

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri menetapkan pengusaha Dito Sampurno atau yang dikenal Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Senin (17/4/2023). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dari gelar perkara yang dilakukan tim penyidik gabungan mengungkap, tersangka Dito Mahendra, menyimpan 9 pucuk senjata yang tak berizin. “Gelar perkara yang sudah dilakukan sepakat untuk...

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Rabu , 12 Apr 2023, 09:32 WIB

Bareskrim Perintahkan Jemput Paksa Dito Mahendra

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. KPK mencegah Dito Mahendra ke luar negeri dalam kasus eks Sekretaris MA Nurhadi.

Selasa , 11 Apr 2023, 06:17 WIB

KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. KPK kembali memanggil Dito Mahendra dalam kasus TPPU eks Sekretaris MA Nurhadi.

Kamis , 02 Feb 2023, 19:16 WIB

KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Pekan Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Kamis , 05 Jan 2023, 20:56 WIB

KPK Cari Keberadaan Dito Mahendra