Advertisement
#dituntut-7
Jumat , 02 Apr 2010, 01:54 WIB
Rekanan Depkes, Mantan Dirut PT Kimia Farma, Dituntut 7,5 Tahun
JAKARTA--Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman tujuh tahun enam bulan penjara kepada mantan Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk, Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama...