Remisi untuk Djoko Tjandra disebut langgar syarat-syarat baku. Ilustrasi Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Kamis , 26 Aug 2021, 17:05 WIB

Remisi untuk Djoko Tjandra dan Napi Tipikor Dinilai Janggal 

Dirjen Pas Kemenkumham diminta transparan soal remisi Djoko Tjandra. Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Rabu , 25 Aug 2021, 16:35 WIB

Remisi Djoko Tjandra Dinilai Coreng Wajah Hukum Indonesia

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Selasa , 24 Aug 2021, 11:39 WIB

KPK Tanggapi Santai Praperadilan MAKI 

Kemenkumham: Remisi Djoko Tjandra Terkait Vonis MA 2009. Foto:   Skandal Djoko Tjandra

Jumat , 20 Aug 2021, 06:01 WIB

Kemenkumham: Remisi Djoko Tjandra Terkait Vonis MA 2009

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra

Kamis , 19 Aug 2021, 23:57 WIB

Joko Tjandra Terima Remisi Dua Bulan, Ini Alasannya

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Kamis , 29 Jul 2021, 21:08 WIB

Pinangki dan Djoko dapat Korting Hukuman, Bonaparte tidak

Skandal Djoko Tjandra

Rabu , 28 Jul 2021, 23:57 WIB

KY akan Kaji Putusan 'Diskon' Hukuman untuk Djoko Tjandra

Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan kajian atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengurangi hukuman Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Hukuman yang terkait dengan kasus suap pengecekan status red notice terhadap Djoko dikurangi dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun dalam upaya banding. (Foto: Djoko Tjandra)

Rabu , 28 Jul 2021, 15:21 WIB

KY akan Kaji Putusan yang Sunat Hukuman Djoko Tjandra

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro memberikan keterangan pers di Media Center MA, Jakarta.

Kamis , 08 Jul 2021, 19:53 WIB

MA Tolak Kasasi Djoko Tjandra di Kasus Surat Jalan Palsu

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ilustrasi)

Senin , 05 Jul 2021, 22:27 WIB

ICW Sebut Kasus Pinangki Hanya Dagelan

Djoko Tjandra  (foto ilustrasi)

Ahad , 04 Jul 2021, 20:48 WIB

MA Tolak Kasasi Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

Djoko Tjandra  (foto ilustrasi)

MA Tolak Kasasi Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terdakwa korupsi Djoko Soegiarto Tjandra terkait vonis dan hukuman perkara surat jalan, dan keterangan palsu. Penolakan majelis hakim agung tersebut, otomatis menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), yang memenjarakan Djoko Tjandra selama 2 tahun 6 bulan karena pemalsuan surat jalan, dan surat keterangan palsu bebas Covid-19. "Amar putusan: Tolak,” begitu...

Djoko Tjandra  (foto ilustrasi)

Ahad , 04 Jul 2021, 20:48 WIB

MA Tolak Kasasi Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Senin (15/6) mendapatkan potongan hukuman masa penjara dari 10 tahun menjadi empat tahun. Keputusan tersebut diambil oleh  ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik  di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Selasa , 15 Jun 2021, 12:30 WIB

Mempertanyakan Pertimbangan Korting Masa Hukuman Pinangki

Terdakwa Habib Rizieq Shihab

Kamis , 10 Jun 2021, 16:11 WIB

HRS Bandingkan Tuntutan Kasusnya dengan Djoko Tjandra

Skandal Djoko Tjandra

Senin , 12 Apr 2021, 02:42 WIB

Akhir Cerita Skandal Djoko Tjandra

Terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Selasa , 06 Apr 2021, 14:03 WIB

Vonis Ringan Djoko Tjandra Peringatan Bagi Penegak Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono

Selasa , 06 Apr 2021, 04:51 WIB

Kejagung Tunggu Langkah Hukum Djoko Tjandra Usai Vonis

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra saat menjalani sidang putusan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4). Republika/Thoudy Badai

Selasa , 06 Apr 2021, 00:11 WIB

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021). Terpidana kasus cassie Bank Bali itu divonis 4,5 tahun penjara dan Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim karena terbukti memberi suap kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Irjen Prasetijo Utomo serta melakukan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Senin , 05 Apr 2021, 21:24 WIB

In Picture: Djoko Tjandra Divonis Lebih Berat Dibanding Tuntutan Jaksa

Terdakwa kasus pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4). Terpidana kasus cassie Bank Bali itu divonis 4,5 tahun penjara dan Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim karena terbukti memberi suap kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Irjen Prasetijo Utomo serta melakukan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Senin , 05 Apr 2021, 20:44 WIB

Vonis Djoko Tjandra, Jampidsus: Nggak Terlalu Jauh

Terdakwa kasus pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021). Terpidana kasus cassie Bank Bali itu divonis 4,5 tahun penjara dan Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim karena terbukti memberi suap kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Irjen Prasetijo Utomo serta melakukan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Senin , 05 Apr 2021, 20:14 WIB

ICW: Djoko Tjandra Seharusnya Dihukum Penjara Seumur Hidup

Terdakwa kasus pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021). Terpidana kasus cassie Bank Bali itu divonis 4,5 tahun penjara dan Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim karena terbukti memberi suap kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Irjen Prasetijo Utomo serta melakukan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Senin , 05 Apr 2021, 18:51 WIB

Hakim Tolak Permohonan JC Djoko Tjandra

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang putusan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4). Majelis hakim memvonis terdakwa pengusaha Djoko Tjandra 4,5 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsidair enam bulan kurungan setelah terbukti menyuap penegak hukum terkait pengecekan status red notice dan penghapusan namanya dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Republika/Thoudy Badai

Senin , 05 Apr 2021, 18:04 WIB

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Djoko Tjandra: Saya Pikir-Pikir

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang putusan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4). Majelis hakim memvonis terdakwa pengusaha Djoko Tjandra 4,5 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsidair enam bulan kurungan setelah terbukti menyuap penegak hukum terkait pengecekan status red notice dan penghapusan namanya dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Republika/Thoudy Badai

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Djoko Tjandra: Saya Pikir-Pikir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Djoko Tjandra dan tim jaksa penuntut umum menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor kepada Djoko Tjandra.  "Saya perlu pikir-pikir dulu," ujar Djoko Tjandra jaksa usai mendengar amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/4). Mendengar pernyataan Djoko Tjandra dan tim penuntut umum itu, Hakim Ketua Muhammad...

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang putusan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4). Majelis hakim memvonis terdakwa pengusaha Djoko Tjandra 4,5 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsidair enam bulan kurungan setelah terbukti menyuap penegak hukum terkait pengecekan status red notice dan penghapusan namanya dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Republika/Thoudy Badai

Senin , 05 Apr 2021, 18:04 WIB

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Djoko Tjandra: Saya Pikir-Pikir

 Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang putusan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4).

Senin , 05 Apr 2021, 16:02 WIB

In Picture: Djoko Tjandra Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Red Notice

Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/3/2021). Sidang tersebut beragenda pembacaan replik oleh jaksa atas pledoi terdakwa.

Senin , 05 Apr 2021, 14:23 WIB

Djoko Tjandra Yakin Bakal Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra

Kamis , 25 Mar 2021, 20:20 WIB

Djoko Tjandra Ungkap Besarnya Niat Pulang ke Tanah Air

Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/3/2021). Sidang tersebut beragenda pembacaan replik oleh jaksa atas pledoi terdakwa.

Senin , 22 Mar 2021, 16:36 WIB

Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Djoko Tjandra 

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) saat menjalani sidang Pledoi dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/3/2021). Sidang Pledoi tersebut untuk menanggapi tuntutan jaksa pada Kamis (4/3/2021) yang menuntut hukuman 4 tahun penjara karena menyuap 2 jenderal polisi berkaitan dengan red notice serta menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa Mahkamah Agung (MA).

Senin , 15 Mar 2021, 17:41 WIB

Terpidana Djoko Tjandra Mengaku Rindu Pulang ke Tanah Air

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) saat menjalani sidang Pledoi dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/3/2021). Sidang Pledoi tersebut untuk menanggapi tuntutan jaksa pada Kamis (4/3/2021) yang menuntut hukuman 4 tahun penjara karena menyuap 2 jenderal polisi berkaitan dengan red notice serta menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa Mahkamah Agung (MA).

Senin , 15 Mar 2021, 15:07 WIB

Antara Janji Pinangki dan Rindu Djoko Pulang ke Tanah Air

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) saat menjalani sidang Pledoi dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/3/2021). Sidang Pledoi tersebut untuk menanggapi tuntutan jaksa pada Kamis (4/3/2021) yang menuntut hukuman 4 tahun penjara karena menyuap 2 jenderal polisi berkaitan dengan red notice serta menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa Mahkamah Agung (MA).

Senin , 15 Mar 2021, 14:43 WIB

Dalam Pledoi, Djoko Tjandra Sebut Dirinya Korban

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu divonis oleh Majelis Hakim 4 Tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.Prayogi/Republika.

Jumat , 12 Mar 2021, 00:04 WIB

ICW Bandingkan Vonis Prasetijo-Napoleon dengan Kasus Kades

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Rabu , 10 Mar 2021, 09:12 WIB

Jelang Vonis Dua Jenderal Polisi dalam Kasus Djoko Tjandra

Terdakwa dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas nama Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari. Republika/THoudy Badai

Selasa , 09 Mar 2021, 06:46 WIB

King Maker, Sosok Misterius antara Pinangki dan Djoker

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) tiba untuk menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat,  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kamis , 04 Mar 2021, 23:42 WIB

Pukat UGM: Kejagung Kurang Serius di Kasus Djoko Tjandra

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) tiba untuk menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat,  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Pukat UGM: Kejagung Kurang Serius di Kasus Djoko Tjandra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, tuntutan 4 tahun penjara terhadap Djoko Tjandra menunjukkan kurang seriusnya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) serta penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kejaksaan tampak kurang serius dalam kasus ini,"  kata Zaenur kepada Republika, Kamis (4/3). Padahal,...

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) tiba untuk menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat,  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kamis , 04 Mar 2021, 23:42 WIB

Pukat UGM: Kejagung Kurang Serius di Kasus Djoko Tjandra

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menjawab pertanyaan wartawaan saat akan menjalani sidang tuntutan atas perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3).Pengusaha Djoko Tjandra dituntut empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan, karena dianggap terbukti menyuap dua jenderal polisi terkait penghapusan namanya dari daftar pencarian orang (DPO).Republika/Thoudy Badai

Kamis , 04 Mar 2021, 19:26 WIB

Tuntutan 4 Tahun Usai Djoko Bilang, "Ini Cuma Urusan Kecil"

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3). Pengusaha Djoko Tjandra diituntut empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan, karena dianggap terbukti menyuap dua jenderal polisi terkait penghapusan namanya dari daftar pencarian orang (DPO). Republika/Thoudy Badai

Kamis , 04 Mar 2021, 18:02 WIB

Kuasa Hukum Djoko Tjandra Sebut Jaksa Keliru

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang tuntutan atas perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3).Pengusaha Djoko Tjandra dituntut empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan, karena dianggap terbukti menyuap dua jenderal polisi terkait penghapusan namanya dari daftar pencarian orang (DPO).

Kamis , 04 Mar 2021, 17:18 WIB

In Picture: Suap Pejabat, Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta permufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3). Pengusaha Djoko Tjandra diituntut empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan karena dianggap terbukti menyuap dua jenderal polisi terkait penghapusan namanya dari daftar pencarian orang (DPO). Republika/Thoudy Badai

Kamis , 04 Mar 2021, 17:00 WIB

Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ilustrasi)

Rabu , 03 Mar 2021, 00:01 WIB

'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra, Akankah Terungkap?

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan atas replik jaksa Kejagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/3/2021). Dalam dupliknya terdakwa meminta majelis hakim menyatakan dirinya tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Senin , 01 Mar 2021, 19:15 WIB

In Picture: Pembacaan Duplik Terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo berjalan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan atas replik jaksa Kejagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/3/2021). Dalam dupliknya, tim pengacara meminta majelis hakim menyatakan terdakwa tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi serta mengabulkan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Prasetijo Utomo dan meminta nama baiknya dipulihkan

Senin , 01 Mar 2021, 16:58 WIB

In Picture: Sidang Duplik Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Djoko Tjandra

Kamis , 25 Feb 2021, 23:29 WIB

Djoko Tjandra Akui Sempat Minta Dibuatkan Action Plan

Djoko Tjandra

Kamis , 25 Feb 2021, 22:07 WIB

Djoko Tjandra Nilai Action Plan Sebagai Proposal Penipuan

Djoko Tjandra

Kamis , 25 Feb 2021, 21:40 WIB

Kelakar Pinangki Hingga Tawaran Agar Djoko Bertemu Wapres

Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Kamis , 25 Feb 2021, 19:41 WIB

Djoko Tjandra Sebut Sempat Diajak Rahmat Bertemu Ma'ruf Amin

Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Djoko Tjandra Sebut Sempat Diajak Rahmat Bertemu Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Djoko Tjandra mengaku sempat diajak Rahmat untuk bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal tersebut diungkapkan Djoko Tjandra saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/2).  Awalnya, Jaksa menanyakan bagaimana Djoko Tjandra bisa mengenal Rahmat. Kepada Jaksa, Djoko Tjandra mengaku kenal pada pertengahan...

Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Kamis , 25 Feb 2021, 19:41 WIB

Djoko Tjandra Sebut Sempat Diajak Rahmat Bertemu Ma'ruf Amin

Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra berjalan keluar ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/2). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli.

Kamis , 18 Feb 2021, 16:52 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor