Advertisement
#dokumen-kesehatan-digital
Rabu , 03 Nov 2021, 20:08 WIB
AP II Berlakukan Ketentuan Baru Penumpang Pesawat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memberlakukan ketentuan baru bagi penumpang pesawat mulai hari ini (3/11). Hal tersebut sesuai dengan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor...