Advertisement
#dua-pengedar-narkoba-dibekuk
Senin , 14 Aug 2023, 15:43 WIB
Dua Warga Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara Akibat Edarkan Tembakau Sintetis
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menangkap dua warga Kabupaten Tasikmalaya masing-masing berinisial DM dan RA. Keduanya itu ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis. Kepala Polres...