Advertisement
#dua-tki-bebas
Sabtu , 14 Oct 2017, 20:28 WIB
Dua WNI Bebas dari Hukuman Mati di Saudi Dipulangkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua warga negara Indonesia (WNI) masing-masing berinisial DT dan AHB, yang didakwa membunuh rekan satu rumahnya di kota Jeddah, Arab Saudi, akhirnya bebas dan dipulangkan ke...