Budayawan Sitok Srengenge usai diperiksa atas kasus perbuatan tidak menyenangkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/3).

Pengacara: Kasus Sitok Dihentikan, Kami Akan Melawan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengacara korban Sitok Srengenge, Iwan Pangka mengaku terus berpikiran positif bahwa kasus yang menimpa kliennya tidak akan dihentikan. Jika benar dihentikan, ia mengaku akan terus melawan dengan segala bentuk upaya hukum yang ada."Kami tidak akan tinggal diam. Upaya yang bagaimana, nanti akan kami rapatkan lagi," kata Iwan kepada Republika, Rabu (10/9).Iwan mengatakan, jika kasus dihentikan dan Sitok dibiarkan bebas,...