Tersangka kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi mengenakan rompi tahanan saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Surya Darmadi kembali diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektar di wilayah Indragiri Hulu, Riau dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp78 triliun. Republika/Thoudy Badai

Kejakgung Sita Lahan dan Bangunan Milik Tersangka Surya Darmadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali melakukan penyitaan aset-aset milik tersangka korupsi Surya Darmadi.  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengatakan tim penyidikannya, kembali menyegel sementara dua bidang lahan dan bangunan, yang diduga milik bos PT Duta Palma Group tersebut, di Jakarta. “Penyitaan sudah dilakukan sama anak-anak (penyidik) kemarin. Ini tim sedang menghitung berapa nilai aset yang...