![Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet (tengah) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) bersiap memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3/2019).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/0.73972900-1551977230-830-556.jpeg)
Jumat , 08 Mar 2019, 18:50 WIB
Polisi Dalami Akun Penyebar Video Aksi Robertus Robet
![Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet (tengah) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3/2019).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/0.73972900-1551977230-830-556.jpeg)
Jumat , 08 Mar 2019, 16:56 WIB
Soal Kasus Robet, Polri: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
![Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet (kanan) bergegas meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (7/3/2019).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/190307162558-883.jpg)
Jumat , 08 Mar 2019, 00:02 WIB
BPN Nilai Robertus Robet tidak Menghina TNI
![Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet (tengah) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) bersiap memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3/2019).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/aktivis-ham-yang-juga-dosen-universitas-negeri-jakarta-unj-_190307162358-391.jpg)
Kamis , 07 Mar 2019, 19:06 WIB
Robertus Robet yang Seharusnya Dilindungi, Bukan Ditangkap
![Robertus Robert](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/robertus-robert-_150310173151-150.jpg)
Kamis , 07 Mar 2019, 12:31 WIB
Setelah Jalani Pemeriksaan, Robertus akan Dipulangkan
![Robertus Robert](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/robertus-robert-_150310173151-150.jpg)
Kamis , 07 Mar 2019, 12:07 WIB
Mabes Polri: Robertus Diperiksa Sebagai Tersangka Hina TNI
![Robertus Robert](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/190307141608-672.jpg)
Kamis , 07 Mar 2019, 11:43 WIB
Polisi Akui Tangkap Robertus Atas Tuduhan Menghina TNI
![Robertus Robert](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/robertus-robert-_150310173151-150.jpg)
Kamis , 07 Mar 2019, 11:36 WIB
Tim Advokasi Kebebasan Berekspresi Kecam Penangkapan Aktivis
![Robertus Robert](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/robertus-robert-_150310173151-150.jpg)
Kamis , 07 Mar 2019, 10:33 WIB
Kuasa Hukum: Robertus Robert Adalah Korban
![Robertus Robert](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/robertus-robert-_150310173151-150.jpg)
Kamis , 07 Mar 2019, 09:37 WIB
Kritik Rencana Kembalinya Dwifungsi TNI, Aktivis Ditangkap
![Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/gubernur-lemhanas-agus-widjojo-_190304172303-171.jpg)
Senin , 04 Mar 2019, 17:23 WIB
Dwifungsi TNI di Pemerintahan Sudah Ada dalam Undang-Undang
![Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo (tengah)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/gubernur-lembaga-pertahanan-nasional-lemhanas-agus-widjojo-tengah-_190301152115-224.jpg)
Jumat , 01 Mar 2019, 15:23 WIB
Dwifungsi TNI tidak Bisa Dilakukan Secara Otomatis
![Menko Polhukam Wiranto (kanan) bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (25/10/2018).](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/menko-polhukam-wiranto-kanan-bersama-kepala-staf-kepresidenan-moeldoko-_181025131852-448.jpg)
Wiranto Jelaskan Soal Perwira TNI Bisa Aktif di Kementerian
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyebutkan apa pertimbangan untuk memasukkan perwira TNI aktif ke kementerian lembaga. Pertimbangannya adalah untuk memberikan peluang kepada orang potensial agar bisa memberikan pengabdian yang maksimal ke negeri ini."Semata-mata memberikan suatu peluang kepada orang-orang yang potensial untuk bisa memberikan pengabdian yang maksimal kepada negeri ini. Pertimbangannya itu sebenarnya, tapi...