Advertisement
#edukasi-hak-dan-kewajiban-konsumen
Jumat , 20 May 2022, 15:14 WIB
OJK Ungkap Delapan Prinsip Pelaku Jasa Keuangan Lindungi Konsumen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan delapan prinsip pelaku jasa keuangan untuk memperkuat perlindungan konsumen. Aturan ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022. Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen...