Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej usai menyerahkan draf RKUHP terbaru ke Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/11).

Wamenkumham: Transisi RKUHP Idealnya 3 Tahun Setelah Disahkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai bahwa masa peralihan atau transisi rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang ideal adalah tiga tahun. Dalam draf RKUHP terbaru yang diterima Republika, undang-undang tersebut baru berlaku dua tahun setelah disahkan dan memasuki masa peralihan.  "Lima tahun pun tidak apa-apa, tapi mungkin terlalu lama, ya, kalau lima...

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Prof Edward Omar Sharif Hiariej.

Pasal Hina Presiden Dihidupkan Lagi, Wamenkumham: Keliru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, adanya anggapan pasal terkait penghinaan presiden dan wakil presiden dalam RKUHP sama dengan menghidupkan kembali pasal yang dimatikan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah salah. "Ini adalah sesuatu kekeliruan," kata guru besar UGM itu di Jakarta, Senin (14/6). Pertama, kata dia, yang dimatikan MK adalah...