Advertisement
#efek-diterbitikan-di-luar-negeri
Selasa , 12 Jul 2022, 08:23 WIB
OJK Resmi Larang Jasa Keuangan Pasarkan Efek Diterbitkan di Luar Negeri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) bidang pasar modal melakukan pemasaran, promosi, atau iklan terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Adapun pemberlakukan ini...