abc news

Eksekusi Duo Bali Nine Ditunda Hingga Seluruh Proses Hukum Selesai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Kejaksaan Agung Indonesia mengatakan, eksekusi sejumlah terpidana mati di Indonesia ditunda hingga semua proses hukum telah selesai. Kejaksaan Agung di Indonesia, yang bertanggung jawab untuk mengumumkan periode pemberitahuan 72 jam, menyampaikan informasi terbaru mengenai jadwal eksekusi pada Jumat (6/3) sore. Juru bicara Tony Spontana mengatakan, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda eksekusi sampai semua proses hukum dituntaskan. Proses...