area pertambangan

Pasar Respons Positif Larangan Ekspor Bahan Mentah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, menyatakan bahwa pelarangan ekspor bahan mentah sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) direspons positif pasar dengan tidak adanya gejolak harga yang signifikan."Setelah diberlakukannya pelarangan ekspor bahan mentah pada 12 Januari 2014, di pasar dunia tidak ada gejolak harga. Saya melihat kebijakan tersebut direspons positif,"...

Hatta Rajasa

Sabtu , 28 Dec 2013, 19:53 WIB

Hatta: Stop Ekspor Bahan Mentah