Advertisement
#ekuitas-minimum
Sabtu , 07 Jan 2023, 19:07 WIB
OJK Catat 58 Fintech P2P Lending Penuhi Ekuitas Rp 12,5 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 58 penyelenggara fintech P2P lending yang memenuhi ekuitas minimal Rp 12,5 miliar. Adapun realisasi ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 10...