Advertisement
#elektronik-ktp
Kamis , 26 May 2016, 22:57 WIB
Sekarang, Urus e-KTP di Depok Cukup Lampirkan Fotokopi KK
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sesuai dengan edaran yang diterbitkan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), seluruh masyarakat saat ini tidak lagi memerlukan surat pengantar dari RT/RW untuk pengajuan pembuatan e-KTP. Nantinya, masyarakat...