Advertisement
#emirsyah-satar-dituntut-8-tahun-penjara
Kamis , 27 Jun 2024, 21:52 WIB
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus pengadaan...