#fatwa-al-azhar-soal-covid-19
Ahad , 05 Apr 2020, 17:44 WIB
Fatwa Lengkap Al Azhar Soal Covid-19 (4-Habis)
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Keempat: Hukum karantina kesehatan, terutama pada saat epidemiKarantina atau isolasi diri diperlukan ketika epidemi telah menyebar di sebuah negara atau di seantero dunia. Penetapannya berdasarkan pandangan...
Ahad , 05 Apr 2020, 17:41 WIB
Fatwa Lengkap Al Azhar Soal Covid-19 (3)
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Ketiga: hukum memonopoli barang (al-ihtikâr) dan mengeksploitasi kebutuhan orang pada saat epidemi dan bencana.Monopoli adalah menahan untuk tidak menjual komoditas atau jasa sampai harganya naik secara tidak wajar, padahal orang-orang atau negara sedang sangat membutuhkannya.Monopoli (barang/jasa) haram hukumnya menurut agama. Rasulullah bersabda, “Tidak ada yang memonopoli kecuali orang berdosa” (HR. Muslim). Ini mencederai prinsip-prinsip keimanan kepada...
Ahad , 05 Apr 2020, 17:37 WIB
Fatwa Lengkap Al Azhar Soal Covid-19 (2)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedua: Hukum menyebarkan rumor atau informasi...
Ahad , 05 Apr 2020, 17:34 WIB
Fatwa Lengkap Al Azhar Soal Covid-19 (1)
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Ulama Al-Azhar Mesir mengeluarkan fatwa pada...